KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) SAHABAT MITRA SEJATI (Sahabat UKM)Bidang Usaha :Koperasi Simpan PinjamAlamat: Jl. Karah Indah II Blok N No.41, RT.003/RW.12, Karah, Kec. Jambangan, Kota SBY, Jawa Timur 60232
Telepon:082352600123 dan 021 5795 2384 Tahun Berdiri:Tahun 2003Dasar Hukum Pendirian:
- Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 307/BH/MENEG.I/IX/2003, tentang Pengesahan Akta Pendirian Koperasi.
- Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah nomor : 218/PAD/M.KUKM.2/XII/2015 tanggal 17 Desember 2015 tentang PersetujuanPerubahan Anggaran Dasar Koperasi Mitra Sejati menjadi Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati.
Tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 42 Tahun 2008 tanggal 9 Desember 2008 yang dibuat dihadapan Notaris Rizul Sudarmadi, SH.Mkn dan telah dilaporkan dan dicatat berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 267/Dep.1.1/XII/2008 tertanggal 16 Desember 2008Jangkauan Layanan:Tersebar di 25 provinsi di seluruh IndonesiaAkuntan Publik:Angelina Yansen
Rasuna Office Park